Jakarta, Aktual.com – Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, meminta proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan secara permanen.

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mendesak kepada Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Anies Baswedan untuk segera membongkar bangunan-bangunan di Pulau D dan menghentikan rencana membuat badan khusus reklamasi karena proyeknya harus dihentikan permanen.

LSM yang tergabung dalam Koalisi tersebut antara lain Komunitas Nelayan Tradisonal (KNT), LBH Jakarta, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).

Pulau D reklamasi sudah disegel sebanyak dua kali pada masa pemerintahan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan juga pemerintah pusat melalui Komite Gabungan, namun pembangunan gedung-gedung beserta fasilitas-fasilitas pendukungnya masih saja berlangsung.

Menurut Koalisi, Gubernur Anies seharusnya memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan di atas Pulau D berhenti, yaitu menindaklanjutinya dengan melakukan pembongkaran.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid