Pemilih memasukan surat suara saat mengikuti simulasi dan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (10/4). AKTUAL/TiNo Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah mengesahkan 13.503 pemilih dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019.

“Pemilih itu tersebar di 53 tempat pemungutan suara (TPS) berbasis DPTb untuk empat wilayah di Jakarta,” kata Ketua KPU Jakarta Betty Epsilon Idroos, Sabtu (13/4).

Betty merincikan penyebaran pemilih itu terdapat di 9 TPS se-Kecamatan Cempaka Putih dengan 2.124 pemilih untuk rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas). Satu TPS di Kecamatan Senen dengan 298 pemilih untuk Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Kemudian, 3 TPS di Kecamatan Duren Sawit dengan 558 pemilih untuk Lapas/Rutan Perempuan. 25 TPS di Kecamatan Jatinegara dengan 7.339 pemilih untuk 20 lapas/rutan dan 5 kampus.

Selanjutnya 3 TPS di Kecamatan Kebayoran Baru dengan 853 pemilih untuk dua rutan dan satu apartemen. Satu TPS di Kecamatan Pancoran dengan 499 pemilih untuk warga apartemen.

Selain itu, kata Betty, untuk Kabupaten Kepulauan Seribu tersebar pada satu TPS di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan 152 pemilih untuk resort. Kemudian 10 TPS di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dengan 1.680 pemilih untuk pekerja di pertambangan minyak.

Artikel ini ditulis oleh: