Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis sebanyak 2.249 Tempat Pemungutan Suara (TPS) gagal melakukan pemungutan suara hari jni pada Pemilu 2019 Rabu, (17/4). 
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, kegagalan antara lain disebabkan faktor teknis seperti keterlambatan logistik, hingga bencana alam.
“Jumlah totalnya adalah 2.249 dari total keseluruhan TPS yang dibentuk KPU 810.193,” ujar Arief dalam konferensi pers di Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, malam. 
Arief menyampaikan, persentase jumlah TPS yang gagal melakukan pemungutan suara adalah 0,8 persen dari total seluruh jumlah TPS. TPS itu tersebar di 18 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Data ini berlaku sampai tadi puul 23.00 WIB. Jadi laporan ini bisa terus berkembang, dikoreksi,” ujar Arief. 
Beberapa daerah yang menjadi lokasi dari TPS yang gagal melakukan pemungutan suara di antaranya Kota Jayapura (702 TPS), Kabupaten Jayapura (1 TPS), Keerom (6 TPS), Warokem 11 (TPS), Intan Jaya (288 TPS),
Tolikara (24 TPS), Pegunungan Bintang (1 TPS), Yahukimo (155 TPS), Jayawijaya (3 TPS), Nias Selatan (133 TPS), Kutai Barat (20 TPS), Banggai (391 TPS), Jambi (24 TPS), Bintan (2 TPS), Banyuasin (44 TPS), dan Mahakam Hulu (4 TPS).

Artikel ini ditulis oleh: