Seorang pegawai Komisi Pemilihan Umun (KPU) menunjukkan contoh surat suara pemilihan DPR RI pada uji publik desain surat suara Pemilu di gedung KPU, Jakarta, Jumat (14/9). KPU melakukan uji publik desain surat suara yang nantinya akan digunakan pada Pileg dan Pilpres 2019. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia masih menyisakan proses rekapitulasi suara Pemilu dari enam provinsi menjelang pengumuman resmi pada 22 Mei 2019.

“Jawa Barat menjadi provinsi ke-27 yang menjalani proses rekapitulasi suara sampai malam tadi, Kamis (16/5),” kata Petugas Peliputan Bagian Humas KPU RI Wawan Kadarsetiawan di Jakarta, Jumat (17/5).

Daerah yang belum merampungkan tahapan rekapitulasi suara tingkat provinsi di antaranya Sumatera Utara, DKI Jakarta, Maluku, Papua, Papua Barat dan Sulawesi Selatan.

Dikatakan Wawan, KPU RI mengagendakan rekapitulasi suara Pemilu 2019 dari daerah Sulawesi Selatan, Jumat, mulai pukul 14.00 WIB.

“Hari ini yang sudah konfirmasi untuk menjalani rekapitulasi suara Pemilu baru dari Sulawesi Selatan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: