Ketua KPU Arief Budiman saat acara rapat Validasi dan Approval surat suara anggota DPR RI serta surat suara Presiden dan Wakil Presiden pada pemilihan umum tahun 2019 di Jakarta, Jumat (04/1/2019). Validasi dan approval surat suara dihadiri oleh tim kampanye pasangan calon dan pengurus partai politik peserta pemilu. Validasi dan Approval dilakukan untuk memastikan penulisan nama dan foto peserta pemilu benar.  AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan anak-anak harus mendapatkan pendidikan pemilu dan politik yang tepat untuk memahami hak dan peranan agar tidak disalahgunakan dalam kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2019.

“Anak-anak Indonesia tidak boleh tidak tahu tentang pemilu. Tugas kita adalah memberikan pendidikan politik pada anak. Anak-anak harus mendapat pendidikan tentang pemilu dan politik, tentang cara memilih pemimpin,” ujarnya pada acara komitmen bersama untuk mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang ramah anak, di Jakarta, Minggu (17/3).

Dia menuturkan mengajak anak-anak Indonesia yang sudah berumur 17 tahun ke atas dan semua warga Indonesia yang memiliki hak pilih untuk menggunakan suaranya pada 17 April 2019.

Dia juga mengatakan anak-anak yang belum mempunyai hak pilih dan masih berada di bawah 17 tahun ke dalam kampanye politik tidak boleh dilibatkan dalam kampanye pemilu.

Dia mengatakan anak-anak bisa mengunjungi KPU untuk mendapatkan pendidikan tentang pemilu dan pemilih karena mereka juga merupakan dan atau akan menjadi pemilih pemimpin ke depan.

“Jadi seluruh pemimpin kita mulai tingkat kabupaten, kota, provinsi sampai nasional nanti akan dipilih dalam satu hari,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid