Agam, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menemukan 45.003 lembar surat suara Pemilu 2019 rusak saat dilakukannya penyortiran dan pelipatan

Ketua KPU Agam Riko Antoni mengatakan surat suara rusak itu akibat robek, terkena tinta cukup besar, salah cetak dan lainnya.

“Surat suara yang rusak ini telah kita sisihkan dan telah dilaporkan ke KPU RI, Kamis (21/3),” katanya, Sabtu (23/3).

Ia merinci 45.003 surat suara yang rusak berasal dari surat suara presiden dan wakil presiden 5.118 lembar dari 372.330 lembar surat suara yang diterima dan kondisi baik 365.899 lembar.

Sedangkan surat suara DPD-RI rusak 4.976 lembar dari 372.330 lembat dan kondisi baik 366.233 lembar. Sementara surat DPR-RI rusak 3.431 lembar dari 372.330 lembar dan kondisi baik 369.907 lembar.

Surat suara DPRD provinsi rusak 11.534 lembar dari 372.330 lembar dan kondisi baik 360.304 lembar. Selain itu surat suara DPRD kabupaten rusak 19.844 lembar dari 372.330 lembar dan kondisi baik 324.102 lembar.

Artikel ini ditulis oleh: