Penyidik menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, saat memberikan keterangan pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/3/2019). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Kepala Dinas PUPR Abu Bakar dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan.

Petugas KPK sejak Rabu malam hingga Kamis pagi juga memeriksa Aulia Rahman, staf Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, serta pihak swasta, Nudi Hartono dan Andreas Budi.

Nama-nama tersebut tertera di dalam “boarding pass” Pesawat Lion Air yang menurut jadwal penerbangan “take off” dari Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang ke Bandara Soekarno-Hatta.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri Isdianto, enggan menyampaikan siapa saja yang diperiksa KPK di Polres Tanjungpinang, meski dirinya menemui Gubernur Nurdin Basirun dan pihak lainnya di ruang pemeriksaan Satreskrim.

Artikel ini ditulis oleh: