Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan memberikan keterangan kepada wartawan tentang operasi tangkap tangan di Jambi dan Jakarta dengan barang bukti uang Rp 4,7 miliar ketika konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). KPK menangkap 16 orang dalam operasi tangkap tangan, Selasa (28/11) dari pihak Pemprov Jambi, DPRD Jambi dan swasta dan mengamankan barang bukti uang Rp4,7 miliar yang diduga akan digunakan untuk suap terkait penyusunan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. AKTUAL/Tino Oktaviano

Kendari, Aktual.com – Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, kasus operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) bersama calon Gubernur Sultra Asrun yang juga ayah kandung ADP, tidak ada unsur kepentingan di dalam kasus itu.

“Kasus yang dialami ADP tidak ada unsur kepentingan-kepentingan tertentu apalagi sifatnya politis,” kata Basaria Panjaiatan, saat menjawab wartawan, pada acara jumpa pers di salah satu ruang di kantor gubernur Sultra, Rabu (28/3).

Ia mengatakan, kasus ADP yang ditangani penyidik KPK saat ini masih dalam proses penyidikian tim, dan bila mana dalam penanganannya ada hal-hal yang baru maka bisa saja berpeluang ada tersangka baru.

“KPK dalam menangani sebuah kasus OTT proses cukup lama, mulai dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan mendalam kemudian dikembangkan hingga mendapatkan data yang akurat,” ujarnya.

Basaria Panjaitan menegaskan bahwa potensi masih adanya tersangka baru dalam kasus Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra masih berpeluang besar tergantung hasil penyelidikan.

“Kalau ada yang mengatakan, masih adakah tersangka berikutnya, nanti kita lihat hasil dari pengembangan kasus penyidikan yang dilakukan oleh tim. Kemungkinan itu bisa saja, tapi saya tidak katakan ada,” katanya.

Dikatakan sampai saat ini penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan kepada ADP, dan tiga tersangka lainnya yakni Ayah kandung ADP Asrun, Direktur Utama PT. Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah dan mantan Kepala BPKAD Kendari, Fatmawati Faqih.

“Sampai saat ini penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan tersangka, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. Penyidikan yang dilakukan masih sangat-sangat bisa dikembangkan,” tegasnya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: