Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN Sukiman dalam penyidikan kasus suap perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.

Sukuman dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK).

“Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN Sukiman sebagai saksi untuk tersangka TK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (26/2).

Untuk diketahui, Sukiman juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait kasus lainnya, yakni suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2017-2018.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK sedang mendalami penganggaran DAK fisik pada perubahan APBN tahun anggaran (TA) 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016.

Sebelumnya, KPK pada 30 Oktober 2018 resmi menetapkan Taufik sebagai tersangka.

Artikel ini ditulis oleh: