Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menyampaikan pidato saat membuka Festival Anak Jujur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Festival Anak Jujur 2016 di Ecovention, Ancol, Jakarta, Rabu (31/8).

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah sejumlah tempat dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif pada PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

“Untuk kepentingan penanganan perkara, pada 6 sampai 12 Desember 2018 tim penyidik telah menggeledah sejumlah tempat di Jakarta, Bekasi, Depok dan Surabaya,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/12).

Sejumlah tempat yang digeledah antara lain Kantor Pusat PT Waskita Karya di Jakarta Timur, Kantor Divisi II PT Waskita Karya di Surabaya (Jawa Timur), beberapa kantor perusahaan subkontraktor di Jakarta, Surabaya dan Bekasi.

Selanjutnya, rumah para tersangka dan sekitar 10 rumah serta apartemen milik pihak terkait yang berada di Jakarta, Bekasi, Depok dan Surabaya.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu Kepala Divisi ll PT Waskita Karya periode 2011-2013 Fathor Rachman (FR) dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi Il PT Waskita Karya periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar (YAS).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid