Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). Ketum PPP Romahurmuziy bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (RMY) di Condet, Jakarta Timur, Senin (18/3).

“Selain menggeledah di kantor Kemenag dan DPP PPP, setelah itu tim juga ditugaskan lakukan penggeledahan di rumah RMY di Condet,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (19/3).

Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Romahurmuziy adalah salah satu tersangka dalam kasus suap tersebut.

Dari penggeledahan di rumah Romahurmuziy, KPK menyita barang bukti elektronik berupa laptop.

Sebelumnya, KPK pada Senin (18/3) juga telah menggeledah ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin dan menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar AS.

Artikel ini ditulis oleh: