Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Maryono berbincang dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo usai menerima penghargaan sebagai BUMN yang menerapkan sistem pengendalian gratifikasi terbaik tahun 2018 disela rangkaian kegiatan Hari Anti Korupsi Se Dunia 2018 di Jakarta, Rabu (5/12). Penghargaan tersebut diraih Bank BTN karena berhasil menerapkan Good Corporate Governance khususnya dalam menjalankan sistem pengendalian gratifikasi karena aktif melakukan sosialisasi dan mematuhi peraturan pelaksanaan pengendalian gratifikasi secara internal. Penerapan GCG yang prima oleh Bank BTN juga diakui di Asia Tenggara dengan diterimanya   ASEAN Corporate Governance Award (ACGA) dari ASEAN Capital Market Forum (ACMF). AKTUAL/Eko S Hilman

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan tata kelola sekolah harus dibenahi untuk mencegah korupsi di lingkungan sekolah.

“Banyak hal yang harus dibenahi termasuk tata sekolah. Guru yang memberikan bimbingan belajar kepada murid, kemudian memberikan nilai lebih karena ikut les itu juga sebenarnya tidak boleh, karena ada konflik kepentingan disitu,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (8/1).

Begitu juga dengan pemberian hadiah kepada guru pada saat pengambilan rapor yang termasuk bagian dari gratifikasi. Hal seperti itu perlu dihindari untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan pendidikan.

KPK dan Kemendikbud melakukan kerja sama terutama dalam pemantauan penggunaan anggaran pendidikan baik di pusat dan daerah.

“Sejak desentralisasi ini, Kemendikbud kesulitan melakukan pengawasan di daerah karena tidak mempunyai perpanjangan tangan lagi,” jelas dia lagi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya juga akan memberikan pendidikan antikorupsi di sekolah.

Artikel ini ditulis oleh: