Jakarta, Aktual.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyelesaikan dualisme kepengurusan di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat karena telah menjadikan sebagian anak penghuni sebagai korban pelanggaran hak anak.

“KPAI akan menemui Gubernur DKI Jakarta untuk berkoordinasi terkait pelanggaran hak anak akibat konflik dan sengketa di antara pengelola Apartemen Mediterania Palace,” kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti ditulis Sabtu (3/8).

KPAI telah menerima pengaduan pelanggaran hak anak dari pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Mediterania Palace yang bersengketa dengan Perhimpunan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPSRS) Apartemen Mediterania Palace.

PPSRS memadamkan listrik dan air unit milik pengurus P3SRS sehingga mengganggu aktivitas dan kenyamanan anak-anak yang tinggal di unit tersebut. Total hingga Jumat (2/8) ada 13 unit yang listrik dan air yang dipadamkan sejak 23 Juli 2019 dan terdapat 14 anak yang terdampak.

Retno mengatakan anak-anak penghuni yang unitnya dipadamkan listrik dan airnya, tidak bisa melakukan aktivitas mandi, cuci, dan kakus di unitnya sendiri serta kepanasan karena tidak bisa menyalakan pendingin udara.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid