Hal itu tergambar dari fanatisme rakyat Indonesia terhadap tim nasionalnya yang tak pernah pupus mendukung dan berharap menghadirkan prestasi.

“Bayangkan doa dan harapan ratusan juta penduduk itu selalu dipupus oleh mafia-mafia yang tidak bertanggung jawab. Rasa keadilan masyarakat itu harus menjadi pelecut penegak hukum menuntaskan kasus ini,” ucap Sahroni yang kembali menjadi Caleg dari Dapil Jakarta III.

Dua bulan sejak pembentukannya, Satgas Antimafia Bola telah menerima 500 laporan terkait kasus ini. Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Hendro Pandowo mengatakan pihaknya telah menetapkan 15 tersangka pengaturan skor, termasuk Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono.

Kinerja Satgas Antimafia Bola akan lebih optimal dengan dukungan atau partisipasi masyarakat melaporkan kasus-kasus yang berkaitan dengan mafia bola.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan menuntaskan kasus ini. Satgas Antimafia Bola menjamin keselamatan pelapor,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: