Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati menghadiri acara pembukaan sesi "Pathways to Prosperity" dalam rangkaian Pertemuan Tahunan IMF - World Bank Group 2018 di Bali Nusa Dua Convention Center, Nusa Dua, Bali, Selasa (9/10). Agenda tersebut membahas tentang perkembangan teknologi untuk pertumbuhan ekonomi. ANTARA FOTO/ ICom/AM IMF-WBG/Nicklas Hanoatubun/wsj/2018

Jakarta, Aktual.com – Sesuai amanat Presiden RI agar penyelenggaraan Pertemuan Tahunan IMF-WBG tahun 2018 memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penyerahan hibah perangkat IT berupa 500 unit laptop dan 300 unit printer kepada Pemerintah Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Kabupaten Banyuwangi. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Menteri Keuangan (Menkeu) kepada Gubernur Bali, Bupati Bayuwangi, dan perwakilan Provinsi NTB (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTB) di Gedung Keuangan Negara I Denpasar, Bali.

Secara rinci, sebanyak 200 unit laptop dan 125 unit printer dihibahkan kepada instansi pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali; 200 unit laptop dan 125 unit printer dihibahkan kepada instansi pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB; dan 100 unit laptop dan 50 unit printer dihibahkan kepada instansi pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Laptop dan Printer tersebut adalah barang yang baru digunakan selama satu bulan dalam penyelenggaraan Pertemuan Tahunan IMF-WBG 2018 oleh para staf IMF/WB, Panitia Nasional maupun delegasi.

Penyerahan hibah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Pusat bagi pengembangan dunia pendidikan di daerah sekitar pelaksanaan Pertemuan Tahunan IMF-WBG 2018. Keputusan ini sudah mempertimbangkan Inspektorat Jenderal dan Badan Pemeriksa Keuangan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun proses administrasi hibah telah dilaksanakan dengan berpedoman dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Saya berharap, barang-barang tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kelancaran proses belajar mengajar di tiga daerah tersebut, karena pendidikan adalah bagian dari upaya Indonesia meningkatkan daya saing bangsa dan mewujudkan Indonesia sejahtera secara inklusif,” ujar Menkeu Sri Mulyani ditulis Minggu (27/10).

Memanfaatkan momentum Pertemuan Tahunan IMF-WBG 2018, Pemerintah Daerah diharapkan dapat menyalurkan hibah kepada sekolah-sekolah yang membutuhkan, khususnya dalam rangka pemulihan pendidikan pasca bencana atau peningkatan kapasitas sekolah-sekolah di daerah terpencil.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka