Jakarta, Aktual.com – Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadwalkan penyisiran tenaga kesehatan di 34 provinsi di tanah air termasuk di Papua pada 2019, demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua drg Aloysius Giyai ketika dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (9/11).

Aloysius mengemukakan pada Februari 2019 BPPSDMK Kemenkes RI menjadwalkan 34 Provinsi bertanggungjawab untuk melakukan patroli ke kabupaten/kota guna menyisir tenaga kesehatan. “BPPSDMK Kemenkes akan menyisir habis tenaga kesehatan dengan latar belakang SPK, Bidan C, Bidan A, SPAG dan lainnya,” ujar Aloysius.

Menurut Aloysius, BPPSDMK akan menginventarisir seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di Pustu, Puskesmas, Rumah Sakit Pemerintah, RS TNI/POLRI, Dinas Kesehatan Provinsi, dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota ditanah air.

Dia mengatakan hal itu dilakukan dengan tujuan untuk mendorong peningkatan gelar minimal Diploma III bagi semua profesi dengan catatan khusus batas usia 40-45 tahun keatas.

Bagi tenaga kesehatan yang sudah berada pada usia 40-45 tahun keatas dapat mengikuti program Percepatan Regnisi Pembelajaran Lampau (RPL) selama satu tahun dengan metode pembelajaran permodulan status Ijin belajar.

“Pegawai Negeri Sipil/Aparat Sipil Negara (PNS/ASN) ikut pendidikan ini sambil kerja/sambil melaksanakan tugas-tugas rutin di Papua,” kata Mantan Direktur RSUD Abepura ini menyebutkan, ada beberapa regio/wilayah di Papua yang dikoordinir oleh Poltekes Kemenkes Jayapura sebagai asesor bekerja sama dengan beberapa program studi yang ada di kabupatan.

“Biaya SPP selama mengikuti pendidikan yakni Rp3.500.000 dari Kemenkes kemudian biaya akomodasi, foto copy, transportasi ke Kabupaten ditopang oleh masing-masing pemerintah daerah,” katanya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: