Jakarta, Aktual.com – Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menemukan beberapa indikasi dan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Karanganyar dan jajaran. Temuan itu berdasarkan hasil audit investigasi di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Direktur SDR Hari Purwanto, menjelaskan dari informasi yang tidak mau disebutkan namanya, terungkap dugaan jual-beli calon PNS.

“Satu calon PNS dikenakan tarif Rp 100 juta, dibagi antara calo dan Dinas terkait dengan mekanisme persentase pembagian calo sebesar 20 persen, dan Dinas yang membuka kebutuhan CPNS sebesar 80 persen, untuk 1 kursi PNS,” ujar Hari di Jakarta, Kamis (28/2).

Bahkan, lanjutnya, diduga Bupati Karanganyar menugaskan 2 orang kepercayaannya untuk menjalankan praktek pungli, dan mengaku sebagai panitia inti dalam penerimaan CPNS.

Dugaan lain yang ditemukan adalah adanya jual beli proyek yang dilakukan sejumlah Kepala Dinas. “Berdasarkan investigasi di lapangan, mekanisme menyetorkan sejumlah dana kepada Kepala Dinas terkait sebagai down payment (DP) untuk memilih proyek yang ditawarkan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara