Beranda Lensa Aktual Flash Photos Kemenaker RI Lakukan Inspeksi Alur Produksi JICT Flash Photos Kemenaker RI Lakukan Inspeksi Alur Produksi JICT 19 Juli 2018, 11:49 Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro (ketiga kiri) bersama pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro (kedua kiri) bersama pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro (ketiga kiri) bersama pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro (ketiga kiri) bersama pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Suasana pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Suasana pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Suasana pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Suasana pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Suasana pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro bersama pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Ist Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Flash Photos BTN Lepas Ribuan Pemudik Gratis Flash Photos Safari Ramadan, BTN Kembali Santuni Anak Yatim Flash Photos BTN Salurkan Bantuan Bagi Anak Yatim Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Bangun Rumah Sesuai Konsep Islam & Ajaran Rasulullah SAW (3) 17 Maret 2016, 02:02 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Mengenal Sosok Budi Prakoso 13 Oktober 2020, 15:29 Berita Lain Pertamina-ENI MOU Kerjasama Pengelolaan Hulu Migas Perkuat Ketahanan Energi 19 April 2024, 19:25 ASEAN Desak Penghentian Kekerasan Terkait Konflik di Myanmar 19 April 2024, 05:34 MK: Informasi RPH PHPU Pilpres 2024 Tak Bocor 19 April 2024, 21:53 Rencana Pemindahan ASN ke IKN Bertahap Hingga 2029 19 April 2024, 18:19 Densus 88 Amankan Terduga Anggota Jamaah Islamiyah di Kota Palu 19 April 2024, 04:41