Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) didampingi sejumlah pejabat Kemenag, mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/1). Lukman Hakim Saifuddin kaget menerima kabar lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat condong setuju isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT. Pembahasan LGBT ini masuk dalam Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menag menegaskan LGBT harus ditolak karena bertentangan dengan ajaran agama. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, aktual.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Kementerian Agama terus mengupayakan agar titik perekaman data biometrik calon haji diperluas, menilik luasnya wilayah Indonesia.

“Kami terus memantau, mengikhtiarkan agar titik-titik perekaman biometrik itu bisa tersebar di sebanyak mungkin wilayah Indonesia yang sangat luas dan kepulauan, sehingga tidak menyulitkan calon haji kita,” kata Lukman di Jakarta, Senin (11/3).

Di sela kegiatan “Halaqah Pendidikan Pendidikan Islam (HAPPI) 2019”, Menag berharap agar proses perekaman biometrik calon haji yang perdana dilakukan Senin dapat berjalan baik.

Adapun saat ini, titik perekaman biomterik calhaj baru ada di 34 lokasi kecuali Provinsi Papua, Papua Barat dan Maluku.

Pihak perekam adalah “VFS Tasheel” yang merupakan pihak ketiga yang secara resmi ditunjuk otoritas Arab Saudi. Dalam waktu dekat akan dibangun tujuh titik lagi di Solo, Semarang, Cirebon, Serang, DI Yogyakarta, Pekanbaru dan Palembang.

Kemenag juga mengusulkan agar tempat perekaman biomterik ditambah lagi di 120 tempat.

Kasubdit Dokumen Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Nasrullah Jassam mengatakan Saudi untuk tahun ini menetapkan rekam biometrik sebagai prasyarat pembuatan visa jamaah haji.

Dia menyontohkan perekaman biometrik calon haji dilakukan untuk jamaah Maluku Utara dan Ambon yang dilakukan pada Senin pagi.

Menurut Nasrullah, meski dibuka mulai Senin tapi belum semua kantor layanan VFS Tasheel sudah melakukan perekaman.

“Proses perekaman berbasis manifest daftar jamaah haji yang diterbitkan oleh Kemenag. Manifest itu diserahkan ke pihak VFS Tasheel untuk dilakukan input data,” katanya.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin