Makassar, Aktual.com – Dirjen Penyelelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, menyatakan Pemerintah Arab Saudi akan mengkaji kembali penerapan perekaman biometric bagi para calon jamaah haji dan umroh.

“Mereka memahami khusus kasus di Indonesia ini tidak seperti Negara yang lain karena untuk sampai ke ibu kota provinsi itu berhari-hari, mereka akan mengkaji ulang kebijakan ini dan keputusannya akan disampaikan kepada kami secepatnya,” kata Dirjen PHU Kemenag Nizar di Makassar, Sulawesi Selatan, ditulis Rabu (19/12).

Nizar menjelaskan, calon jamaah haji dan umroh yang berada di daerah, akan kerepotan untuk datang ke Jakarta untuk melakukan perekaman biometric.

“Indonesia yang memiliki 17 ribu pulau kalau ini diterapkan, ini bakal merepotkan jemaah umrah maupun jemaah haji, sehingga kita minta kepada pemerintah Arab Saudi untuk ada kebijakan yang lebih mengarah pada keberpihakan jemaah,” jelasnya.

Sambil menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi, saat ini, kata dia, proses penerbitannya masih menggunakan sisitem yang lama yakni perekaman biomterik dilakukan menjelang keberangkatan saat diasrama haji ketika jemaah haji masuk ke asrama haji.

“Kita menggunakan sistem yang lama biomterik dilakukan menjelang keberangkatan yakni dilakukan diasrama haji ketika jemaah haji masuk ke asrama haji,” tutur mantan Kakanwil Yogyakarta ini.

Kemenag sempat keberatan dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi tersebut karena biomterik dijadikan syarat untuk mengurus visa bagi jemaah haji yang akan berangkat haji maupun umrah.

Dia berharap pemerintah Arab Saudi dapat memahami dan mengkaji ulang penerapan perekaman biomterik tersebut.

“Jemaah haji membutuhkan waktu dan tenaga dan biaya yang tidak sedikit, mudah-mudahan mereka akan memahami dan mengkaji dan menyetujui usulan kami,” harap Nizar.

Artikel ini ditulis oleh: