Pembahasan dalam pertemuan juga mencakup perkembangan teknologi informasi di sektor jasa keuangan, terutama terkait dengan mekanisme dan ekosistem yang termasuk pola pengaturan dan pengawasan di kedua negara.

OJK menyampaikan pengalamannya dalam mengatur dan mengawasi perusahaan fintech peer-to-peer lending yang mengedepankan pendekatan market conduct di Indonesia, sedangkan Thailand cenderung menerapkan prinsip prudential supervision.

BoT mengapresiasi sesi sharing experience tersebut dan bermaksud untuk terus bekerja sama dengan OJK dalam kaitannya dengan pengaturan dan pengawasan fintech. Hal ini seiring dengan keberadaan perusahaan Indonesia yang sudah membuka peer-to-peer lending platform di Thailand.

Topik terakhir yang dibahas mencakup isu sustainable finance. Dalam kesempatan tersebut OJK menyampaikan perkembangan dan tantangan serta peluang dalam pengembangan sustainable finance di Indonesia.

Berbagai regulasi yang telah diterbitkan juga disampaikan, termasuk perkembangan blended finance dan proyek-proyek berbasis lingkungan.

Artikel ini ditulis oleh: