Surabaya, Aktual.com – Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti, dijemput paksa oleh pihak kejaksaan Tinggi Jatim. Hal ini karena, yang bersangkutan tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan ketika dalam kasus dana hibah Kadin Jatim, Senin (28/3).

Dikatakan Kepala Kejati Jatim Marulli Hutagalung, penjemputan paksa terhadap La Nyalla, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI itu, karena, pihak Kejati Jatim mendapat surat dari perwakilan La Nyalla, yang menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan hari ini.

“Dengan adanya surat pemberitahuan ini, maka pihak kami melakukan penjemputan paksa terhadap La Nyalla Mattalitti, di kediamannya,” kata Marulli di Surabaya, Senin.

Sementara itu, kuasa hukum La Nyalla, Ahmad Riyad, mengaku akan melakukan upaya hukum terhadap Kejati Jatim, yang melakukan penjemputan paksa terhadap kliennya.

Menurut Riyad, ketidakhadiran kliennya dalam pemanggilan pemeriksaan ketiga hari ini, karena kasus ini masih dalam proses praperadilan.

“Kami hanya ingin ditunda karena masih proses prapradilan. Sebab, ketika sampai hadir dalam pemeriksaan tersangka, maka sama halnya dengan mengakui menjadi tersangka,” kata Riyad.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan