Menurut Juniver, upaya-upaya rekonsiliasi antara PT KCN dan PT KBN itu telah pula melalui jalur mediasi dalam bentuk rapat audiensi hingga melibatkan sejumlah kementerian.

“Namun KBN tidak pernah hadir dan bukannya berdamai, KBN malah menggugat dan tidak menghiraukan seluruh rekomendasi dari Kemenhub, Kemenko Polhukam, hingga rekomendasi Pokja IV tadi,” urai Juniver.

Sebagaimana diketahui, Pelabuhan Marunda dioperasikan oleh PT KCN yang merupakan anak perusahaan dari PT KBN dan PT Karya Tekhnik Utama (KTU). Pembangunan Pelabuhan Marunda kini menuai polemik berlarut-larut. Hal ini bermula saat KTU memenangkan tender sebagai mitra bisnis pengembangan kawasan Marunda yang digelar KBN pada 2004.

Artikel ini ditulis oleh: