Jakarta, Aktual.com – Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan kalau pihaknya telah mengirim tim ke daerah itu untuk melakukan investigasi atas temuan Bupati Nias Selatan Hilarius Duha mengenai formulir c-1 hasil Pemilu serentak 17 April 2019 yang ada di dalam kotak suara tidak berhologram dan hanya fotokopian didalam gudang KPU. Rekomendasi akan dikeluarkan setelah hal itu dilakukan.

“Kami perlu dengarkan penjelasan penyelenggara. Situasi yang ada bagaimana kejelasannya kita belum tahu,” ujarnya ditulis Minggu (21/4).

Dikatakan Afifudin kalau apa yang telah dilakukan oleh Hilarius Duha merupakan hal yang sah dan tidak melanggar aturan. Bawaslu pun akan menindaklanjuti kejadian ini.

“Semua boleh mempertanyakan itu kenapa fotokopi harusnya asli yang hologram. Ini kan dianggap ada yang asli,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh: