Massa Aksi Aliansi Lawan Pemilu Curang di depan Gedung Bawaslu RI, Jumat (10/5).

Jakarta, aktual.com – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) melalui rilisnya dan surat instruksi bernomor 365/I/KU-i/KAMMI/V/2019 dengan tegas memberikan instruksi nasional kepada seluruh ketua pengurus daerah dan wilayah, serta kader kader KAMMI di seluruh Indonesia untuk melakukan aksi serentak 20 Mei 2019.

Instruksi yang beredar tersebut ditandatangani oleh Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Deni Setiadi dan Ketua Umum PP KAMMI sendiri, Irfan Ahmad Fauzi. Dalam instruksi tersebut aksi akan dipusatkan diseluruh kantor KPU setempat, senin 20 Mei sejak pagi hari, 09.00 – selesai.

“KPU harus dievaluasi secara menyeluruh,” tegas Deni Setiadi dalam rilisnya.

Aksi yang diusung dengan tema “Duka Cita Korban Pemilu 2019” sangat meresahkan baik korban nyata dari sakit hingga meninggal dunia, dan juga korban korban demokrasi yang berjatuhan. Aksi pun akan diwarnai dengan suasana berkabung, baju hitam hitam, bendera kematian atau simbol simbol kematian lainnya yang akan ditujukan kepada KPU KPU baik di daerah maupun di pusat.

“Para petugas meninggal karena kelelahan jelas bentuk kegagalan pemerintah,” tutup Deni.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan