Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan segan menindak tegas anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto. Tindakan tegas seperti jemput paksa atau penahanan bisa saja dilakukan, jika politikus Golkar itu tidak kooperatif.

Hal itu disampaikan pimpinan KPK La Ode Syarif saat diminta menanggapi sikap Budi, yang mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik kemarin, Kamis (10/3).

“Penyidik lagi meneliti. Kalau dia tidak kooperatif akan ada tindakan-tindakan lain,” ujar La Ode lewat pesan singkatnya, Jumat (11/3).

Sementara itu, komisioner KPK lainnya Saut Situmorang justru menjawab politis ihwal mangkirnya Budi. Dia pun meminta untuk tidak berburuk sangka dengan tersangka kasus suap itu.

“Hukum itu tidak bisa dibangun diatas kecurigaan, apalagi dendam. Percaya saja dia sakit tidak kan lari gunung dikejar,” ujar Saut.

Seperti diketahui, Budi memang tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK kemarin. Dia beralasan tidak dalam kondisi yang prima, dengan memberikan surat keterangan dokter.

Namun, setelah ditelusuri ternyata Rumah Sakit tempat berobat Budi di Semarang, mengaku tidak pernah mengeluarkan diagnosa penyakit yang diderita.

Pemeriksaan Budi kemarin seharusnya jadi yang pertama baginya, pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ‘pengamanan’ proyek jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu