Eggi Sudjana usai diperiksa dalam kasus ujaran people power
Eggi Sudjana usai diperiksa dalam kasus ujaran people power

Jakarta, Aktual.com – Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana dikabarkan ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya ketika pemeriksaannya sudah berlangsung hampir selama 13 jam sejak Senin petang pukul 16.30 WIB.

Saat dikonfirmasi, kepolisian membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan upaya makar, Eggi Sudjana, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/1012/V/2019/Ditreskrimum.

“Telah dilakukan penangkapan tersangka atas nama saudara Eggi Sudjana berdasarkan surat perintah penangkapan, tanggal 14 Mei 2019,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/5).

Argo menyebut berita acara penangkapan telah ditandatangani pada pukul 06.25 WIB. Surat pemberitahuan penangkapan dan tembusan surat perintah penangkapan sudah diberikan ke istri Eggi, Asmini Budiani.

Kendati demikian, Argo tak merinci lebih jauh soal dimana Eggi ditangkap. Dia menyebut hingga kini Eggi masih diperiksa. “Telah diterima oleh istri tersangka. Asmini Buniani,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: