Pemilih memperlihatkan surat suara saat mengikuti simulasi dan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (10/4). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta masih menunggu hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 dari dua kota administratif, yakni Jakarta Utara dan Jakarta Timur untuk melanjutkan rekapitulasi tingkat provinsi.

“Kami mengingatkan ketua KPU di dua kota, Jakarta Utara dan Jakarta Timur, untuk menyegerakan (rekapitulasi, red.) sehingga bisa ‘on time’ penetapannya di DKI Jakarta,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos, ditulis Sabtu (11/5).

Hal itu diungkapkan usai memimpin pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2019 oleh KPU Provinsi DKI Jakarta yang digelar di Hotel Bidakara Jakarta.

Sampai saat ini, KPU DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara di empat daerah, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum 2019 tingkat Provinsi DKI Jakarta dijadwalkan mulai 8-12 Mei.

Dari informasi terbaru yang diterima, Betty menjelaskan bahwa penyelesaian rekapitulasi di Jakarta Utara masih menyisakan Kecamatan Koja, yakni untuk formulir DA1. “Setelah direkap DA1, butuh waktu perbanyakan form DA1-nya di Koja, kemudian dibawa direkapitulasi di KPU Jakarta Utara. Agendanya dijadwalkan besok (11/5) siang atau sore,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid