Untuk pengolahan limbah elektronik dan B3, pemda harus mengeluarkan anggaran cukup besar setiap tahun untuk melelangkannya kepada perusahaan pengolah limbah.

Sementara dari legislatif, DPRD DKI Jakarta mendorong DLH untuk menyelesaikan persoalan limbah secara komprehensif, misalnya limbah elektronik difokuskan dulu hingga tuntas.

“Kalau tidak bisa satu tahun anggaran, ya, dua tahun anggaran, dan seterusnya. Jangan parsial. Misalnya, tahun ini garap ini, tahun besok ganti garap itu,” kata Pantas Nainggolan, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Meskipun demikian, keberhasilan utama pengelolaan limbah elektronik adalah bergantung pada kesadaran dan pemahaman masyarakat atas bahaya limbah-limbah itu bagi kehidupan dan lingkungan.

Beragam logam berat, macam kadmium, krom, merkuri, dan sebagainya terkandung dalam peralatan elektronik yang bisa mencemari lingkungan jika dibuang serampangan.

Masyarakat sebagai konsumen, diawali dari pribadi, semestinya bijak mengelola limbah elektronik miliknya, setelah menikmati banyak manfaat dan kemudahan darinya, minimal tak sembarangan membuangnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid