Pengumpulan limbah elektronik itu dilakukan oleh para petugas DLH di tingkat kecamatan. Tak jarang, mereka memilahnya dari depo sampah yang ada di perumahan-perumahan.

Untuk limbah elektronik, Jakarta Pusat paling banyak, yakni 1.786,61 kilogram, disusul Jakarta Utara (1.149,66 kilogram), Jakarta Selatan (1.027,73 kilogram), Jakarta Timur (921,44 kilogram), dan Jakarta Barat (891,15 kilogram).

Dari data itu, pengumpulan limbah elektronik di DKI Jakarta dari lima kota administratif selama Januari-Mei 2019 jika ditotal mencapai 5.776,59 kilogram atau 5 ton.

Namun, angka tersebut ternyata belum menunjukkan total produksi limbah elektronik dari aktivitas masyarakat karena kegiatan DLH sifatnya hanya pengumpulan.

“Artinya, masih banyak limbah elektronik lainnya yang tidak terkumpul ke kami,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 DLH DKI Jakarta, Rosa Ambarsari.

Artikel ini ditulis oleh: