Surabaya, Aktual.com – Terdakwa kasus pencemaran nama baik Sugi Nur Raharja alias Gus Nur membeberkan alasannya membuat video blog berkonten penghinaan yang menurutnya ditujukan untuk akun media sosial Facebook (FB) Generasi Muda NU, bukan kepada Nahdlatul Ulama (NU).

“Mumpung ada teman teman Banser dan Ansor di sini, semua yang diputar tadi itu saya akui itu video saya, asli wajah saya, asli suara saya. Cuman pertanyaannya, kenapa saya buat video itu, itu sama sekali tidak disinggung di sidang ini,” kata Gus Nur usai persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (13/6).

Ia mengemukakan, video blog tersebut dibuat karena rasa kesalnya pada akun facebook Generasi Muda NU yang menuduhnya sebagai ustad radikal dan Wahabi.

“Jadi saya dituduh oleh akun media sosial facebook namanya akun Generasi Muda NU, 20 daftar ustad radikal dan wahabi, ustad Abdul Somad, Ustad Ade Hidayat, macam-macam, ada nama saya di situ. Mangkane aku gae video, akun generasi muda iku sopo seh,” katanya.

Ia mengakui jika dirinya membuat konten video tersebut untuk mengetahui secara pasti siapa pengelola admin dari aku media sosial facebook Generasi Muda NU tersebut, apakah NU atau memang ada yang mengatasnamakan NU.

“Dan empat saksi tadi yang dihadirkan rata-rata tidak ada yang kenal dengan akun FB Generasi Muda NU. Saksi tadi itu hanya main share-share tanpa lihat kenapa saya buat video seperti itu. Jadi video itu saya tujukan untuk akun Generasi Muda NU, bukan ke NU,” ujarnya.

Hari ini Gus Nur menjalani sidang lanjutan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik generasi muda NU melalui video vlog berjudul “Generasi Muda NU Penjilat”.

Dalam sidang tersebut, JPU menghadirkan empat orang saksi, yakni saksi pelapor, Maruf Syah, KH. M Nuruddin A Rahman, Muhammad Nizar dan Muhammad Syukron.

Kasus ini bermula saat terdakwa mengunggah video blog dalam media sosial. Dalam video itu, terdakwa mengeluarkan kata-kata yang dinilai telah melecehkan kader muda Nahdlatul Ulama.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan