Anggota Brimob Polda Metro Jaya menjaga tempat kejadian perkara (TKP) penggerebekan dan penembakan terduga teroris di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (21/12). Dalam penggerebekan tersebut terjadi baku tembak antara tim Densus 88 dengan terduga teroris yang menewaskan tiga orang terduga teroris bernama Irwan, Oman aliasomen dan Helmy dan satu orang terduga teroris, Adam ditangkap. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Total sembilan terduga teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada Selasa (14/5), kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

“Densus 88 melaksanakan tindakan ‘preventive strike’ terhadap terduga pelaku terorisme pada 14 Mei 2019. Dilakukan penangkapan terhadap sembilan terduga terorisme,” ujar Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/5) sore.

Dari sembilan terduga teroris yang ditangkap tersebut, delapan orang ditangkap di Jawa Tengah dan seorang ditangkap di Jawa Timur. Semuanya merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Terduga teroris yang ditangkap adalah sebagai berikut.

1. AH alias Memet (26) ditangkap di Jalan alternatif Godong Karang Rayung, Kabupaten Grobokan, Jawa Tengah, pada 14 Mei 2019 pukul 04.00 WIB.

2. A alias David (24), ditangkap di Desa Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 14 Mei 2019 pukul 05.00 WIB.

3. IH alias Iskandar (27), ditangkap di Gemolong, Sragen, Jawa Tengah, pada 14 Mei 2019 pukul 04.40 WIB.

4. AU alias Al (25), ditangkap di Prambatan Lor, Kaliwungu, Kudus, Jawa Tengah, pada 14 Mei 2019 pukul 06.51 WIB.

5. JM alias Jundi alias Diam (26), ditangkap di Sowan Kidul, Kedung, Jepara pada pukul 09.00 WIB.

6. AM alias Farel (26), ditangkap di Gemolong, Sragen, Jawa Tengah, pukul 04.15 WIB.

7. AS alias Tatang ditangkap di Toko Kimia Farma, Jalan Veteran, Semarang, pada pukul 03.44 WIB.

8. TT alias Darma (45), ditangkap di Toko Kimia Farma, Semarang.

9. JP ditangkap di Pasar Sayur Bangunsari, Dolopo, Madiun, Jawa Timur.

Barang bukti yang disita petugas daei para terduga tetoris adalah dua gawai, dua kartu ATM, dua flashdisk, satu laptop, satu hard disc dan beberapa catatan pribadi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan