Ketua tim kuasa hukum paslon nomor urut 02 Bambang Widjojanto didampingi Direktur dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo, Tim Pengacara BPN Deny Indrayana dan Ketua Pemenangan BPN Djoko Santoso menyerahkan alat bukti gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5) malam. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo meminta tidak ada pihak-pihak yang merendahkan Mahkamah Konstitusi (MK), yang merupakan institusi negara yang sah.

Mantan Hakim: Keraguan Bambang Widjojanto akan Independensi MK Amat Berbahaya

“Jangan senang merendahkan sebuah institusi, saya kira tidak baik, apapun lembaga dibentuk oleh ketatanegaraan kita, memiliki sebuah ‘trust’ dari publik, jangan sampai direndahkan dilecehkan seperti itu pada siapapun,” kata Presiden Joko Widodo di Jakarta, Minggu (26/5).

Presiden menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri acara silaturahmi nasional dan buka puasa bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) saat mendaftarkan gugatan ke MK pada Jumat (24/5), mengatakan ia berharap agar MK tidak menjadi bagian dari rezim.

“Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup,” kata BW pada Jumat (24/5).

BW menggugat hasil Pilpres 2019 karena menilai ada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.

antara

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Arbie Marwan