Namun hal yang akan menjadi pertimbangan kuat bagi BI pada penentuan kebijakan Kamis (20/6) esok adalah ketahanan eksternal. Bhima mengamini jika bank sentral memangkas suku bunga acuan dari level enam persen pada Kamis (20/6) esok, meski akan ada risiko bagi Indonesia terkait keluarnya modal asing.

Hal itu karena karena imbal hasil obligasi pemerintah RI akan menurun dan selisihnya semakin sempit dengan instrumen keuangan di negara-negara lain yang dari sisi risiko lebih aman.

“Namun jika melihat perkiraan The Fed yg akan pangkas bunga di Pertemuan The Fed Juni ini. BI juga diperkirakan turunkan bunga acuan,” ujar Bhima.

Bank Indonesia akan menggelar RDG untuk menentukan arah kebijakan ke depan pada 19-20 Juni 2019. Otoritas moneter menetapkan suku bunga acuan 7 Day Reverse Repo Rate sebesar enam persen sejak rapat dewan gubernur pada November 2018.

Hal itu dilakukan setelah sebelumnya BI secara agresif menaikkan suku bunga acuan hingga 175 basis poin (1,75 persen) dalam lima kali kenaikan menjadi enam persen, untuk menangkal keluarnya modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid