Jakarta, Aktual.com – Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar menyatakan bahwa sebagian besar kader partai tersebut menginginkan dirinya untuk menjadi Ketua Umum (Ketum) Golkar saat mantan Ketum Setya Novanto terjerat kasus korupsi KTP elektronik di KPK.

“Sebagian besar kader memang ingin agar saya menjadi ketua umum, mereka mengatakan ‘abang yang maju’, sebagian besar selalu ke saya. Saya bilang ‘saya mau’ itulah kecairan karakter saya,” kata Idrus, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (1/11).

Idrus menjadi saksi untuk pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo yang didakwa memberikan hadiah atau janji kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih dan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar (saat itu) Idrus Marham senilai Rp4,75 miliar terkait pengurusan Proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1).

Usulan Idrus menjadi Ketum Golkar terjadi karena KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik pada 17 Juli 2017. Atas penetapan itu Setnov mengajukan praperadilan dan menang pada 29 September 2017, namun KPK kembali menetapkan Setnov sebagai tersangka pada Oktober 2017, dan akhirnya berhasil membawa Setnov ke meja persidangan pada 13 Desember 2017.

Karena kondisi itu, menurut Idrus, internal Golkar terpecah, sebagian ada yang menginginkan pergantian Setnov langsung sebelum putusan praperadilan, sebagian ada yang ingin menunggu putusan praperadilan.

Namun menurut Idrus, Eni Maulani yang mengambil inisiatif untuk pengurusan dirinya sebagai calon Ketum Golkar.

“Eni mengambil inisiatif, saya tidak mau tersandera dan Eni mengatakan yang namanya Pak Kotjo konsisten (mendukung), pada awal Rp500 miliar lalu turun Rp200 miliar untuk munaslub (musyawarah nasional luar biasa), saya tidak mau itu,” ungkap Idrus.

Ia mengaku tidak ingin tersandera kepentingan orang-orang yang menjadi sponsornya untuk menjadi Ketum Golkar.

“Kalau pun ada (sponsor), saya tidak ingin tersandera oleh siapapun termasuk pengusaha, lalu Pak Novanto menang praperadilan pada 29 September itu,” kata Idrus lagi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memutarkan rekaman pembicaraan antara Eni dengan Idrus pada 25 September 2017, sebelum Setnov memenangkan praperadilan pertama pada 29 September 2017 yang juga sebelum Munaslub Golkar 18-20 Desember 2017 yang memutuskan menggantikan Setnov sebagai Ketum Golkar.

Idrus: Udahlah dek, udahlah pokoknya.

Eni: Bang siapa aja Bang? Idrus: Ya itu saja Di…

Eni: Doli.

Idrus: Jangan Doli.

Eni: Eh Doli kadang. Si Ucok, Yayat, Maman.

Idrus: He eh, he ehe, Iya udah gitu aja.

Eni: Enggak apa-apa saya milih Ucok ya? Idrus: Siapa lagi coba? Siapa lagi.

Eni: Ucok tuh kayanya.

Idrus: Siapa lagi kira-kira? Eni: Banyak, Adis? Idrus: Aduh Adis jangan dek duh.

Eni: Oh e GS aja GS ya Bang ya GS ya.

Idrus: Aduh ya GS juga boleh dek.

Eni: GS GS. “Banyak nama disebut Doli, Aceng, Yayat, apa masih terkait untuk cari dana itu,” tanya JPU KPK Ronald Worotikan.

“Itu adik-adik saya, aktivis-aktivis mau bicara pergerakan, gerakan untuk munaslub, tidak ada sama sekali dengan uang,” jawab Idrus.

Nama-nama yang dimaksud adalah sejumlah fungsionaris Golkar, yaitu Ucok Andi Sinulingga, Yayat Biaro, Maman Abdurrahman, Muhammad Sarmuji, dan Adies Kadir.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: