Suasana berlangsungnya Rapat Paripurna ke-11 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/1/2019). Rapat Paripurna tersebut beragendakan pembacaan pidato pembukaan masa persidangan oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid, menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dengan kesulitan calon jamaah umroh untuk mendapatkan visa, melalui rekam biometrik VFS Tasheel dalam sidang Paripurna DPR RI ke-11, Senin (7/1).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun mempertanyakan legalitas VFS Tasheel, untuk menerbitkan visa bagi calon jamaah umroh Indonesia, karena dari sisi perizinan yang didapatkan, ternyata perizinannya belumlah sampai pada tingkat yang final, sehingga aspek legalnya pun juga masih penting untuk diselesaikan terlebih dahulu.

“Tentu saja pemerintah Arab Saudi punya kepentingan, tapi jelas sekali dari sisi kita (DPR atau Pemerintah Indonesia) sangat layak DPR pun juga mendorong agar Kementerian Agama maupun Kementerian Luar Negeri memaksimalkan perannya, sehingga permasalahan ini akan segera ada solusinya,” katanya menyarankan.

Dijelaskan Hidayat Nur Wahid, atau biasa disapa HNW ini, untuk mendapatkan rekam biometrik ini, calon jamaah harus melalui mekanisme yang rumit, karena jamaah umroh ini datang dari seluruh penjuru Indonesia dari beragam pulau yang sangat berjauhan, “Sementara untuk fasilitas perekaman masih sangat terbatas, sehingga itu pastilah menyulitkan jamaah umroh kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua MPR ini membandingkan jumlah jamaah umroh yang empat kali lebih banyak dari jamaah haji di Indonesia, sehingga untuk menjembatani permasalahan ini sangat penting bagi DPR.

“Kita mengetahui jamaah umroh Indonesia setiap tahunnya tidak kurang dari 900 ribu visa, itu jumlah yang sangat amat besar, hampir empat kali lipat atau lebih empat kali lipat dari jumlah visa haji, sehingga mengaplikasi mereka menurut saya sangat penting dan apalagi nanti ada pembahasan RUU tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh pada masa sidang ini,” katanya.

Oleh sebab itu, Hidayat Nur Wahid meminta kepada seluruh anggota DPR dan Pemerintah Indonesia untuk menjadikan permasalah ini sebagai perhatian yang sangat serius.

“Pemerintah Indonesia (diminta) untuk melakukan advokasi dan DPR saya kira penting untuk melakukan perannya memberikan pendapat yang terkuat, supaya masalah ini bisa terselesaikan,” harapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin