Jakarta, Aktual.com – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli mencatat, hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya sejak Oktober 2016 hingga Oktober 2018, sudah mencapai 8.424. Dari angka itu sebanyak 6.812 kasus dilakukan pembinaan atau sanksi administrasi.
OTT tersebut dilakukan Satgas bersama dengan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Polri, UPP Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), serta UPP Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Menurut Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Saber Pungli, Komjen Pol Putut Eko Bayuseno, data kasus yang diserahkan aparat penegak hukum (APH) kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah berjumlah 256 dari jumlah total 8.424 kasus.
“Namun sampai saat ini belum ada laporan tindak lanjutnya, baik ke UPP Provinsi maupun Satgas Saber Pungli pusat. Dan sebanyak 6.812 dilakukan pembinaan atau sanksi administrasi,” ujar Putut Eko Bayuseno pada Rakernas Satgas Saber Pungli 2018 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/12).
Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Widiyanto Poesoeko menambahkan, pihaknya menekankan kepada seluruh peserta Rakernas untuk menghindari terjadinya salah tangkap perlu dibuatkan standar operasional prosedur (SOP).
Di mana OTT dilakukan secara bertahap, ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Pokja Intelijen, kemudian dilimpahkan kepada Pokja Penindakan untuk dilakukan OTT dengan memperhatikan saran dan masukan dari Pokja Yustisi.
“Alur kerja seperti ini harus tetap terjaga dengan baik dan konsisten,” katanya.
Menurut Widiyanto, laporan pengaduan masyarakat yang masuk harus diteliti dan dipilah secara cermat dengan mengedepankan penanganan oleh UPP di daerahnya masing-masing, apakah mengandung unsur Pungli atau tidak.
“Perlu diperhatikan tingkatan instansi yang menangani suatu kasus pungli, tingkat pertama adalah Kabupaten/Kota, apabila tidak dapat ditangani maka dilimpahkan ke Provinsi, selanjutnya K/L, baru terakhir ditangani Satgas Saber Pungli,” kata Widiyanto.
Dia meminta kepada UPP agar setiap kegiatan dan penindakan Satgas tetap dilakukan secara simpatik. Untuk itu, ke depannya, Satgas dapat membentuk kelompok masyarakat anti pungli di seluruh daerah di Tanah Air.
“Untuk pelaksanaan sosialisasi kita bisa menggunakan tokoh-tokoh masyarakat untuk mendukung keberadaan saber pungli di tingkat desa sampai kota, dari tingkat SD sampai Universitas,” katanya.
Dikatakannya, Saber Pungli saat ini sudah menjadi harapan masyarakat dalam perbaikan fungsi pelayanan. Karena itu optimalkan terus kinerja Satgas melalui peningkatan prestasi dan terobosan kreatif yang positif.
“Lakukan kerja sama yang baik bersama elemen masyarakat dalam rangka pemberantasan pungli, terutama kebiasaan-kebiasaan negatif yang terjadi di masyarakat,” tandas Widiyanto.
Rakernas tersebut dihadiri lebih dari 100 peserta yang berasal dari UPP di K/L, provinsi dan kabupaten/kota. Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto yang diwakili oleh Sesmenko Polhukam Letjen Agus Surya Bakti juga memberikan pengarahan kepada para peserta Rakernas itu.
Selain itu juga hadir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Irjen ATR/BPN, Dirjen Perhubungan Darat, Deputi Pengawasan OJK, dan pok Ahli satgas.
Dalam Rakernas, para peserta diberi penjelasan dan penerapan mengenai aplikasi Web dan program 10 juta PIN dalam rangka Gerakan Nasional Bebas Pungli (GNBP). Di kegiatan tersebut, Satgas Saber Pungli bekerja sama dengan Pokmas ILMCI (i love my country Indonesia).

Artikel ini ditulis oleh: