Ketua KPU Arief Budiman (kiri) saat acara rapat Validasi dan Approval surat suara anggota DPR RI serta surat suara Presiden dan Wakil Presiden pada pemilihan umum tahun 2019 di Jakarta, Jumat (04/1/2019). Validasi dan approval surat suara dihadiri oleh tim kampanye pasangan calon dan pengurus partai politik peserta pemilu. Validasi dan Approval dilakukan untuk memastikan penulisan nama dan foto peserta pemilu benar.  AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – KPU RI menyatakan hingga Jumat (26/4) pukul 18.00 WIB, terdapat laporan sebanyak 230 petugas penyelenggara pemilu yang wafat dalam menjalankan tugas.

“Sampai dengan pukul 18.00 WIB, dilaporkan dari kabupaten kota dan provinsi, penyelenggara pemilu yang meninggal dunia sudah mencapai 230 orang sedangkan yang sakit 1.671 orang,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta.

Arief menyampaikan bahwa KPU sedang memproses agar pemberian santunan yang telah disetujui Kementerian Keuangan dapat segera dilakukan.

Sejauh ini KPU RI telah meminta jajaran di kabupaten/kota melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar pemberian santunan bisa dipertanggungjawabkan.

Adapun besaran santunan hingga saat ini belum dapat dipastikan. Namun KPU mengusulkan sebesar Rp36 juta bagi petugas yang wafat.

Arief mengatakan selain santunan, terdapat juga masyarakat serta pemerintah daerah yang peduli dan akan memberikan bantuan. Dia berharap santunan dapat diberikan dan diterima oleh pihak yang tepat.

antara

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Arbie Marwan