Gedung baru Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) itu dilengkapi dengan 30 ruang sidang dengan fasilitas standar meski tidak semua dipakai untuk persidangan kasus tindak pidana korupsi. "Rencana pindahan di kantor baru mulai 16 November 2015.

Jakarta, Aktual.com – Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair memang meminta bantuan Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera, Arif Budi Sulistyo.

“Sebenarnya saya minta bantuan beliau, untuk bikin aduan,” beber Rajamohanan usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/2).

Tak dibantah oleh Mohan, sapaan akrab Rajamohanan, aduan tersebut terkait masalah pajak PT Eka Prima. “Iya (aduan masalah pajak PT Eka Prima),” singkatnya.

Dalam surat dakwaan Mohan, memang tercatat nama Arif Budi. Ada juga nama Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi, serta Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv.

Ken selaku Dirjen Pajak dikatakan hadir dalam pertemuan khusus yang membahas persoalan pajak PT Eka Prima, yang juga dihadiri oleh Arif Budi. Pertemuan antara Ken dan Arif Budi yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo terjadi di Lantai 5 Gedung Ditjen Pajak, pada 22 September 2016.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah memastikan, akan mengumbar peranan Arif Budi dalam kasus dugaan suap penghilangan pajak PT Eka Prima.

“Nama yang muncul Arif Budi Sulistyo dalam rangkaian perisitiwa ini diduga mitra bisnis terdakwa, dan mengenal pihak-pihak di Ditjen Pajak. Kami akan buktikan hubungan antara Arif dengan terdakwa, hubungan Arif dengan Haniv yang merupakan pegawai Ditjen Pajak dan hubungan dengan pihak lain,” papar Febri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/2).

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby