Gunung Sinabung mengeluarkan material vulkanik ketika terjadi erupsi terlihat dari Desa Tiga Serangkai, Karo, Sumatera Utara, Kamis (7/1). Status Gunung Sinabung masih tetap pada status Awas (Level IV), masyarakat dan pengunjung (wisatawan) tidak diperkenankan mendaki dan melakukan aktivitas di dalam radius 3 hingga 5 km untuk sektor tenggara Gunung tersebut. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/pd/16

Medan, Aktual.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meminta warga dalam radius lima kilometer dari Gunung Sinabung untuk meninggalkan rumahnya. Instuksi Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Erry Nuradi ini terkait dengan meningkatnya aktifitas Gunung Sinabung yang kemarin, Sabtu (21/5) menawaskan tujuh warga.

Pengosongan area dalam radius lima kilometer dari Gunung Sinabung tersebut sangat dibutuhkan karena masuk zona merah yang sangat berbahaya.

“Kami imbau, jangan menempati lagi area radius lima km itu karena daerah berbahaya,” kata Erry, Minggu (22/5).

Pihaknya juga mengharapkan masyarakat Kabupaten Karo dapat mengindahkan imbauan pemerintah tersebut demi keselamatan jiwanya.

“Kalau tidak dilaksanakan, bisa saja terjadi lagi,” kata Erry Nuradi.

Sebelumnya, Gunung Sinabung mengalami erupsi pada Sabtu (21/5) sambil mengeluarkan awan panas.

Awan panas tersebut membakar sembilan warga yang memasuki Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat yang menyebabkan tujuh orang tewas.

Tujuh warga yang tewas itu adalah Karman Meliala (60), Irwansyah Sembiring, Nanin beru Sitepu (50), Leo Perangin-angin (25),Mulia Ginting (45), Ersada Ginting (55), Ibrahim Sembiring (51) yang keseluruhannya warga Desa Gamber.

Sedangkan dua warga lagi dalam kondisi kritis yakni cahaya Sembiring (57) dan Cahaya beru Tarigan (45) yang kini dirawat di RS Efarina Etaham di Berastagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara