Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tidak melarang Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar reuni di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

“Secara prinsip kita menyetujui, tidak ada larangan,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/11).

Namun Anies menjelaskan bahwa yang dapat mengeluarkan izin terkait keramaian adalah pihak kepolisian.

“Tempatnya memang bisa digunakan, tapi untuk kegiatan keramaian bukan kita (Pemprov). Itu izin dari Kepolisian ya,” ucap Anies.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Mohammad Iqbal mengimbau, reuni 212 tak dilakukan, karena berpotensi mengganggu keamanan.

“Tidak harus dalam jumlah banyak, karena akan cenderung setidaknya ada gangguan keamanan. Ada gangguan kemacetan dan lain-lain,” tutur Iqbal di Markas Korps Brimob Polri Kelapa Dua, Depok, Rabu (14/11).

Sementara juru bicara reuni akbar PA 212, Novel Bamukmin mengatakan tetap kekeh meskipun tak diizinkan oleh kepolisian. Baginya izin dari Anies audah cukup untuk melaksanakan kegiatan yang akan digelar pada 2 Desember 2018 mendatang.

“Ada izin tidak ada izin tetap kita bikin (Reuni Akbar) apalagi Gubernur saat ini Anies telah memberikan tempat. Artinya dari DKI sendiri memberikan izin,” ucap Novel di Cikini, Menteng Jakarta Pusat, Jumat (16/11).

Artikel ini ditulis oleh: