Areal lahan dan hutan terbakar terlihat dari atas Helikopter BNPB jenis MI-8 di Desa Pangkalan Terap, Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (10/6). Satgas Karlahut Propinsi Riau terus berupaya melakukan pemadaman baik dari darat maupun udara terhadap kebakaran hutan dan lahan yang diperparah dengan kencangnya tiupan angin serta cuaca panas itu. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc/16.

Palembang, Aktual.com – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru telah menetapkan daerah tersebut sebagai darurat kebakaran hutan kebun dan lahan terutama memasuki musim kemarau.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumsel Iriansyah mengatakan, memang gubernur telah mengeluarkan surat keputusan dalam mengantisipasi kabut asap akibat kebakaran hutan kebun dan lahan.

“Apalagi memasuki musim kemarau maka daerah ini rawan akan bencana kebakaran hutan, kebun dan lahan sehingga antisipasi harus dimaksimalkan,” katanya, Kamis (9/5).

Oleh karena itu guna menanggulangi bencana tersebut telah ditetapkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan tentang pembentukan Pos Komando Satuan Tugas Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan pada 1 April lalu.

Menurut dia, sehubungan adanya Surat Keputusan tersebut sehingga pihaknya menindaklanjuti dengan melaksanakan rapat koordinasi tentang pengendalian kebakaran hutan kebun dan lahan.

Artikel ini ditulis oleh: