Tri menjelaskan dana hibahdinamis itu pemanfaatannya untuk pembangunan infrastruktur yang pemanfaatannya juga dapat dirasakan oleh DKI Jakarta. Pada dana dinamis juga tidak tertera angka-angka, tapi sesuai kebutuhan dan kesepakatan antara Pemkot dan Pemprov DKI.

“Dulu kan truk sampah DKI lewat Pasar Rebo masuk ke Jalan Jatiasih. Saat jalan masih sempit itu macet parah warga Kota Bekasi terganggu. Setelah dibereskan era Jokowi-Ahok semua itu beres dan tidak begitu crowded. Nah untuk sekarang ini diusulkan lewat flyover Rawa Panjang dan Cipendawa yang harus dilanjutkan dibangun, itu semua kembali lagi buat DKI. Kami tidak lihat nilai tapi soal rasa kepedulian DKI karena dampak sampah ini bukan hanya Bantargebang saja,” ucapnya.

Sebelumnya disebutkan, Pemprov DKI Jakarta sudah membayarkan dana hibahke Pemerintah Kota Bekasi untuk kerjasama pemanfaatan lahan Bantargebang yang digunakan sebagai lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 2018 sebesar Rp194 juta.Sementara, untuk 2019 sebesar Rp141 juta. (

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid