Petugas memperlihatkan sabu saat akan melakukan test laboratorium barang bukti kasus penyelundupan 1,6 ton sabu di kantor Dit Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/18). AKTUAL/Tino Oktaviano

Medan, Aktual.com – Gerakan Nasional Anti Narkotika, Sumatera Utara meminta Polda Sumut bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional melakukan razia besar-besaran di perairan Labuhan Batu yang dianggap rawan penyelundupan narkoba dari Malaysia.

“Daerah tersebut selama ini dijadikan sindikat narkoba internasional sebagai tempat masuknya narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi,” kata Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Sumut, Hamdani Harahap, di Medan, Selasa (5/3).

Sehubungan dengan itu, menurut dia, aparat keamanan dan instansi terkait lainnya tidak boleh lengah dengan masuknya narkoba dari negara asing tersebut.

“Kita tidak boleh membiarkan perairan Labuhan Batu dijadikan sebagai transit obat-obatan yang berbahaya dari luar negeri, hal itu bisa mengancam para pelajar dan generasi muda harapan bangsa,” ujar Hamdani.

Ia menyebutkan, pemerintah melalui Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta TNI AL harus memberantas masuknya narkoba melalui jalur laut di wilayah perairan Sumatera Utara (Sumut).

Karena bandar narkoba tersebut, memanfaatkan masuknya barang “haram” dengan menggunakan kapal kayu, dan bahkan mereka memanfaatkan nelayan tradisional sebagai kurir narkoba, dengan memberikan upah yang cukup besar.

Artikel ini ditulis oleh: