Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Partai Golkar mengembalikan uang sebesar Rp700 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut disinyalir berasal dari suap proyek PLTU Riau-1.

“Kemarin atau lusa ya atau dua hari yang lalu tapi yang pasti dari pengembalian uang tersebut dengan nilai sekitar Rp700 jutaan,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/90.

Febri mengatakan, uang tersebut kini telah disita pihaknya untuk penyidikan kasus yang telah menjadikan mantan Sekjen Partai Golkar sekaligus mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka.

Dengan pengembalian tersebut, sejatinya pihak Golkar mengakui adanya aliran uang dari proyek PLTU Riau-1.

“Artinya yang diakui sekitar Rp700 jutaan dan kemudian dikembalikan kepada KPK,” kata Febri

Selain itu menurut Febri, pengembalian itu pun menjadi salah satu bukti penguat adanya praktik rasuah dalam proses pembahasan proyek PLTU Riau-I yang melibatkan partai politik. Komisi Antikorupsi, kata dia bakal menelusuri aliran dana suap proyek bernilai USD900 juta itu ke pihak lain.

“Itu yang kami telusuri dan setelah terkonfirmasi juga dilakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak ada salah satu pihak pengurus partai yang kemudian mengembalikan uang tersebut,” ujarnya.

Sayangnya, Febri masih menutup rapat informasi siapa elite Golkar yang mengembalikan uang tersebut. “Tapi tentu kami tidak bisa sampaikan saat ini karena proses penyidikan masih sedang berjalan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby