Menko PMK Puan Maharani didampingi Mensos Agus Gumiwang, Mendikbud Muhadjir Effendy dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah saat rapat tingkat menteri di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (12/11/2018). Rapat tersebut membahas soal Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Gempa Bumi Prov. NTB serta Evaluasi Sosialisasi Penyaluran Bantuan dan Jaminan Sosial (KIP,KIS, PKH dan Bansos Pangan). AKTUAL/Tino Oktaviano
Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak segan menetapkan menteri yang diduga tersangkut kasus korupsi sebagai tersangka. 
Hal itu sebagai sebagaimana yang dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade mengatakan, pihaknya mendukung penuh komisi antirasuah dalam upaya pemberantasan korupsi. 
“Kami mendukung sepenuhnya KPK untuk bertindak secara tegas kepada siapapun di republik ini (yang terbukti melakukan korupsi),” tegasnya kepada wartawan, Selasa (30/4).
Belakangan ada beberapa nama menteri di kabinet pemerintahan Joko Widodo yang disebut-sebut terlibat kasus dugaan korupsi. 
Diantaranya adalah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, dan terakhir Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito.
Terkait itu, Andre yang juga jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini menegaskan, KPK yang dipimpin Agus Raharjo tidak boleh pandang bulu terhadap siapapun. Semua orang yang diduga terlibat kasus korupsi harus ditindak tegas.
“Di zaman Pak SBY KPK berani menangkap menteri, mentersangkakan menteri. Dan saya harapkan KPK sekarang jangan takut melakukan hal yang sama,” pungkasnya. 

Artikel ini ditulis oleh: