Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi IX DPR RI Marinus Gea mendorong BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit (RS) untuk segera memperbaiki pelayanan kesehatan pada masyarakat.

Hal itu menyusul pembayaran dana sebesar Rp11 triliun untuk pembayaran klaim jatuh tempo kepada rumah sakit yang dilakukan pihak BPJS Kesehatan.

Ia menegaskan, perbaikan pelayanan menjadi hal mendesak karena menurutnya, aduan peserta BPJS terkait buruknya pelayanan rumah sakit. Umumnya, masalah antrean, masih kerap diterima.

“Ketika sakit mereka kan ingin langsung dilayani dengan baik. Tapi banyak dari mereka malah dibiarkan menunggu atau mengantri. Ini kan bisa buat mereka malah makin sakit. Tidak ada pelayanan pertama yang diberikan dari rumah sakit. Itu yang biasa dikeluhkan,” kata Marinus Gea, Rabu (17/4).

Karena itu, Marinus menyarankan, agar BPJS Kesehatan dan rumah sakit segera duduk bersama meramu perbaikan sistem yang lebih baik. Ia khawatir, kalau keadaan ini terus dibiarkan, maka tingkat kepercayaan masyarakat kian buruk.

“Situasi ini tidak baik, karena animo masyarakat menggunakan BPJS semakin naik,” ujar politikus PDIP itu.

Tidak hanya itu, Marinus berharap fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti layanan rawat inap di Puskesmas juga dapat dimaksimalkan.

Sekarang ini, ketersediaan tempat tidur rumah sakit dipandang sangat jauh dari ideal. Padahal semestinya, sesuai rasio ideal organisasi kesehatan dunia, rasio ideal daya tampung rumah sakit itu adalah 1000 penduduk: 1 tempat tidur.

“Di dapil saya misalnya, Tangerang Raya, ada kurang lebih 7 juta penduduk. Berarti kan dibutuhkan kurang lebih 7000 tempat tidur. Nah, yang tersedia itu, paling banyak hanya 30% saja saat ini. Setahu saya ini juga terjadi di banyak daerah lain,” sebutnya.

Senada dengan Marinus, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga masih mengamati tingginya ketidakpuasan terhadap pelayanan rumah sakit bagi pengguna BPJS Kesehatan.

Berdasarkan keluhan yang didapat YLKI lewat media sosial miliknya, masih cukup banyak laporan yang masuk terkait pelayanan bagi pasien BPJS.

Laporan tersebut, lanjutnya, antara lain seputar antrean bagi pasien BPJS yang terbilang panjang dan memakan waktu.

Selain itu, sering kali pasien BPJS kehabisan tempat untuk rawat inap. Lalu juga, menyangkut keluhan pembatasan kuota yang diterapkan bagi pasien yang akan menjalani pemeriksaan di rumah sakit.

“Banyak konsumen yang merasa, ketika menggunakan BPJS, dinomorduakan,” ucap Sekretaris YLKI, Agus Suyatno di Jakarta, Selasa (16/4).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin