Jakarta, Aktual.com-Gelar perkara atas penyelidikan kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah rampung. Hal ini lebih cepat dari prediksi sebelumnya yang dijadwalkan berakhir pukul 20.00 WIB.

“Dari jam 9 pagi, semua rangkaian gelar perkara sudah selesai. Maghrib ternyata sudah selesai,” kata Analisis Kebijakan Madya Bidang PID Divhumas Polri Kombes Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan Selasa (15/11) malam.

Dia menuturkan, rangkaian gelar perkara akan dilanjutkan penyidik malam ini untuk mengkaji keterangan yang didapat. Sekaligus menyimpulkan hasil ekspos untuk kemudian diumumkan, pada Rabu (16/11) besok.

“Mudah-mudahan besok antara jam 10-12 bisa kita sampaikan tentang hasilnya. Apapun hasilnya, kita harapkan masyarakat bisa terima. ini sudah dilakukan secara profesional,” terang dia.

“Jadi mereka bekerja keras malam ini. karena memang kita targetkan tidak perlu berlama-lama, intinya penyidik bekerja keras untuk dapatkan kesimpulan,” tambah Rikwanto.

Kesimpulan proses gelar perkara untuk menentukan apakah Polri akan menaikkan status ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka, atau justru menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak ditemukannya unsur pidana dalam pernyataan Ahok.

Artikel ini ditulis oleh: