Sebagaimana dikemukakan sebelumya, sistem subsidi ‘telanjang’ ini sangat rentan disalahgunakan hingga membuat negara mengalami kerugian. Kasus awal tahun ini, di tengah kelangkaan LPG 3 kg, ditemukan kecurangan oleh pemilik sekaligus pengelola Tata Niaga/Distribusi Gas dengan modus memborong tabung LPG 3 Kg (subsidi) kemudian gasnya di “suntikkan” ke Tabung gas 12 Kg dan 50 Kg dengan menggunakan selang. Pelaku meraup keuntungan dari selisih harga yang disokong oleh anggaran subsidi. Diperkirakan banyak kasus dan modus lainnya hingga subsidi LPG tersebut tidak tepat sasaran yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.

Pemerintah sebenarnya telah melakukan kajian mengefektifkan sasaran subsidi, diantaranya mewacanakan sisitem tertutup dengan smart card. Namun entah apa terjadi, program yang telah dikaji sejak 2009 dan telah dilakukan uji coba di beberapa tempat itu, tiba-tiba pada pertengahan 2017 dibatalkan begitu saja. Pemerintah malah berubah rencana ingin mengintegrasikan bantuan sosial dengan subsidi yang saat itu ditargetkan terimplementasi 2018 ini.

“Pemerintah telah mewacanakan distribusi tertutup yang dikeluarkan Permen tahun 2009,  tapi belum diimplementasikan. Mungkin perangkat implentasi itu belum tersiapkan dengan sangat baik. Walaupun kemarin rencana Kementerian ESDM mau menerapkan tahun 2018,  tapi ditunda lagi, melalui konsep subsidi langsung dengan kartu keluarga sejahtera. Kami menunggu konsep dari pemerintah karena kami operator,” tambah Iskandar.

Respon Wakil Rakyat

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka