29 Maret 2024
Beranda Internasional Galang Persekutuan Bendung Cina, AS Dukung Jepang Hidupkan Kembali Militerisme Jepang

Galang Persekutuan Bendung Cina, AS Dukung Jepang Hidupkan Kembali Militerisme Jepang

Kala kita disibukkan urusan pertikaian dalam negeri, ada tren global dan regional yang luput dari liputan dan amatan banyak kalangan kita. Bahwa ancaman asing ke depan  bukan saja dari AS dan Cina, melainkan potensi bangkitnya kembali militerisme Jepang di Asia Pasifik.

 

Perkembangan itu seiring dengan adanya latihan bersama antara angkatan bersenjata India dan Amerika Serikat. Sehubungan dengan kegiatan tersebut maka dua pilot penerbang Jepang ikut serta dalam latihan militer bersama tersebut. Kantor berita Reuter juga mewartakan ihwal rencana Jepang untuk meningkatnya anggaran militernya untuk proyeksi lima tahun mendatang.

 

Barang tentu ini merupakan perkembangan yang cukup penting dari segi tren global, mengingat Jepang termasuk negara adikuasa di bidang ekonomi, dan di era Perang Dunia II negara matahari terbit ini termasuk kekuatan militer besar yang cukup disegani di kawasan Eropa maupun Asia.

 

Adapun peningkatan anggaran militer Jepang itu ditujukan untuk membeli pesawat-pesawat siluman(stealth fighters) maupun peralatan-peralatan militer AS yang terbaru.

 

Entah kebetulan atau tidak, informasi seputar rencana Jepang meningkatkan postur militernya itu, bersamaan dengan peringatan pembantian Nanking/ Nanking Massacre yang kejadiannya berlangsung pada 1937-1938. Anehnya, peringatan pembantaian warga sipil Cina di Nanking tidak diliput sama sekali oleh media-media arus utama di Barat. Namun diperingati secara meluas di Cina selama hampir enam minggu.

 

Seperti tercatat dalam sejarah, tentara Jepang secara  berutal membunuh dan membantai ratusan ribu warga sipil Nanking, yang berakibat kematian dan kehancuran baik di Cina maupun beberapa negara Asia lainnya, termasuk Indonesia.

 

Sebaliknya, di bulan Desember pula diperingati serangan militer Jepang ke Pearl Harbor, di Hawai, yang berakibat tewasnya 240 warga Amerika Serikat. Sehingga pada 7 Desember 1941 Presiden AS Frank Delano Roosevelt menyatakan bahwa angkatan laut dan angkata udara Jepang telah menyerang Amerika.

 

Anehnya lagi, dua harian terkemuka AS, Washington Post maupun New York Times, sama sekali tidak menaruh berita peristiwa serangan militer Jepang ke Pearl Harbor di halaman muka pada edisi 7 atau 8 Desember lalu. Agaknya, persekutuan strategis AS dan Jepang bersama-sama dengan Australia dan India, telah mengesampingkan sejarah kelam sepak-terjang tentara Jepang pada Perang Dunia II. \

Washington Post malah mewartakan rencana Jepang membeli antara 40 sampai 50 pesawat tempur F-35 produk Lockheed Martin, untuk rencana pembelian bertahap selama 5 tahun ke depan. Bahkan berencana membeli pesawat-pesawat tempur sebanyak 100 unit yang diperkirakan senilai 100 juta dolar AS.

 

Kalau rencana Jepang tersebut jadi kenyataan, merupakan kabar gembira buat Presiden Donald Trump, yang belakangan mengeluh tentang defisit perdagangan AS terhadap Jepang yang mana volume pembelian barang Jepang oleh Amerika lebih besar daripada pembelian barang Amerika oleh Jepang.

 

Tren global yang menarik kita cermati adalah bahwa ada indikasi kuat bahwa AS semakin memperkuat persekutuan strategisnya dengan Jepang, selain dengan Australia dan India. Sehingga peningkatan anggaran militer Jepang seiring dengan semakin intensifnya aliansi strategis AS dan Blok Barat untuk menghadapi ancaman militer dan ekonomi dari Cina.

 

Alhasil, sejarah hitam kekejaman dan kejahatan perang tentara Jepang di Asia, cenderung dikesampingkan dan bahkan dilupakan dari ingatan kolektif bangsa-bangsa Asia yang dulu pernah dijajah Jepang seperti Korea, Cina, Indonesia, maupun beberapa negara di Asia Tenggara seperti Malaysia dan Singapura.

Bukan itu saja. Peningkatan postur pertahanan yang diigiringi semakin meningkatnya anggaran belanja pertahanan Jepang, sejatinya bertentangan dengan konstitusi Jepang yang melarang terbentuknya tentara konvensional sejak berakhirnya Perang Dunia II.

 

Konstitusi Jepang pada pokoknya mencabut haknya  sebagai negara berdaulat untuk menyatakan perang, seraya mengenyahkan semua unsur kemiliteran yang bisa digunakan untuk operasi-operasi militer yang bersifat ofensif. Juga dilarang menggunakan angkatan bersenjatanya untuk tujuan menyelesaikan pertikaian internasional.

Japan: The “Return to Militarism” Argument

Maka untuk mewujudkan tunturan dari konstitusi itu, Jepang dilarang untuk memelihara angkatan bersenjatanya baik laut, darat maupun udara. Hak Jepang untuk membentuk postur militer yang bisa didayagunakan dalam keadaan perang, tidak dibenarkan oleh konstitusi Jepang itu sendiri.

 

Menariknya, atas dasar pertimbangan AS untuk mengikutsertakan Jepang sebagai salah satu sekutu strategisnya menghadapi ancaman Cina, AS yang dulu melalui Jendral Douglas McArthur telah mendorong rumusan konstitusi yang melumpuhkan militer Jepang sebagai kekuatan bersenjata yang agresif, sekarang malah mendukung meningkatnya militerisme dan agresifitas angkatan bersenjata Jepang.

Namun berdasarkan laporan dari Japan’s 2018 White Paper, saat ini pasukan bela diri Jepang punya 226.789 personil. Termasuk 13.126 personil angkatan darat, 42.289 personil angkatan laut, dan 46,942 personil angkatan udara. Data ini menggambarkan bahwa tentara Jepang meski namnya pasukan bela diri, sejatinya merupakan angkatan bersenjata dengan kemampuan melancarkan ofensif/serangan.

 

Betapa tidak. Jepang memiliki 18 kapal selam, 37 kapal perusak, yang kabarnya saat ini akan bertambah dua buah lagi. Adapun angkatan udara punya 260 pesawat tempur produk terbaru.

 

Maka di era pemerintahan Shinzo Abe, potensi militer Jepang sebagai kekuatan tempur akan semakin ditingkatkan dan dikembangkan. Dengan dukungan sepenuhnya pemerintah AS sesuai dengan payung kerjasama kedua negara yaitu Treaty of Mutual Cooperation and Security. \

 

Maka ketika September lalu Abe menyinggung mengenai rencananya merevisi konstitusi Jepang, maka tiada lain yang dimaksud adalah pasal 9 konstitusi Jepang. Yang secara eksplisit melarang penggunaan kekuatan untuk penyelesaian pertikaian internasional. Frase the use of force, tentunya yang dimaksud adalah penggunaan angkatan bersenjata Jepang.

 

Sementara itu angkatan laut dan udara AS terus menantang Cina di Laut Cina Selatan terkait kebebasan pelayaran navigasi. Belum lagi AS semakin intensif mengarahkan  rudal-rudal jenis   USS McCampbell ke Peter the Great Bay. Dengan dalih Rusia belakangan semakin gencar mengklaim hak dan kebebasan menggunakan jalur pelayaran di Laut Jepang yang dinikmati oleh AS dan beberapa negara-negara lainnya.

 

Tren global semakin memperlihatkan tendensi perebutan jalur-jalur maritime antara AS, Cina, Jepang, India, dan Rusia. Seperti tergambar dalam rangkaian cerita terdahulu. Apalagi Armada ketujuh AS saat ini berbasis di Yokosuka, Jepang.

 

Inilah perkembangan dan tren global di kawasan Asia Pasifik, yang nampaknya jadi pertimbangan utama Donald Trump maupun Shinzo Abe untuk mendukung hidupnya kembali militerisme Jepang. Seraya mendorong Jepang untuk melancarkan provokasi militer terhadap dua musuh utama AS: Cina dan Rusia.

 

Hendrajit, Redaktur Senior Aktual.